Arab Saudi untuk pertama kalinya menawarkan amnesti
untuk ratusan ribu pekerja yang menyalahi izin tinggal seperti yang
ditetapkan dalam visa.
Mereka yang tiba sebelum tanggal 3 Juli 2008
diizinkan untuk bekerja di perusahaan-perusahaan swasta atau sebagai
pembantu rumah tangga.Mereka diizinkan untuk meninggalkan Saudi dalam dua bulan mendatang tanpa dikenakan sanksi.
Diplomat asing dan pengusaha Saudi menyambut langkah amnesti ini.
Para imigran gelap biasanya dipulangkan dan dilarang untuk kembali.
Denda penampung tenaga kerja ilegal
Siapapun yang tertangkap menampung pekerja ilegal menghadapi penjara dua tahun dan denda maksimum US$2.700.Pemberian amnesti ini merupakan perubahan yang paling besar dalam sejarah undang-undang ketenagakerjaan Arab Saudi.
Data resmi menunjukkan saat ini terdapat sekitar delapan juta pekerja asing di Arab Saudi, sebagian besar tenaga kerja dengan gaji kecil.
Namun sejumlah pengamat menyebutkan terdapat sekitar dua juta pekerja ilegal.
Sekitar 200.000 tenaga kerja dideportasi dalam tiga bulan pertama tahun ini, menurut kantor imigrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar