Pemerintah Indonesia tampaknya masih menaruh harapan
pada perundingan bilateral dengan Arab Saudi tentang perlindungan tenaga
kerja Indonesia di negara itu walau Arab Saudi telah menghentikan
pemberian visa kerja kepada pekerja nonformal asal Indonesia.
Bagi Arab Saudi, Indonesia adalah salah satu negara besar pemasok tenaga kerja terutama untuk sektor domestik.Dan seperti dikatakan oleh Konsul Indonesia untuk Perlindungan WNI KJRI Jeddah, Didi Wahyudi, tenaga kerja Indonesia pada umumnya disukai oleh majikan Arab Saudi karena mereka santun, penurut, dan rajin bekerja.
Selain itu, gaji TKI terutama yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga relatif murah antara 800-1.000 riyal per bulan atau sekitar Rp1,8 juta-2,2 juta. Jumlah ini tidak jauh berbeda dengan Upah Minimum Regional di beberapa daerah, misalnya DKI Jakarta sebesar Rp1.290.000.
Namun, paling tidak untuk sementara, puluhan ribu calon TKI yang semula siap diberangkatkan ke Arab Saudi batal berangkat karena pemerintah Arab Saudi secara resmi menghentikan pemberian visa kerja kepada tenaga kerja nonformal dari Indonesia terhitung sejak 2 Juli 2011.
Upaya diplomasi
Langkah Arab Saudi ditempuh setelah Indonesia mengumumkan akan memberlakukan moratorium atau jeda pengiriman TKI ke sana menyusul pemancungan seorang TKI, Ruyati di Mekah, pada Sabtu (18/6). Dia dinyatakan terbukti bersalah membunuh majikan perempuannya.Sebagian kalangan menilai kebijakan Arab Saudi ini merupakan balasan atas moratorium dan juga suara-suara keras Indonesia terkait pemancungan Ruyati.
Jakarta memang melayangkan protes karena mengaku tidak mendapatkan pemberitahuan sebelum eksekusi hukuman mati dilakukan.
Demonstrasi oleh kalangan LSM dan masyarakat memperkuat protes terhadap Arab Saudi
Kasus ini juga menimbulkan insiden diplomasi ketika Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyampaikan bahwa Dubes Arab Saudi di Jakarta, Abdurrahman Muhammad Amien Al-Khyat, telah menyampaikan permintaan maaf karena tidak memberitahu pemancungan Ruyati.
Namun beberapa hari kemudian Kedutaan Besar Arab Saudi membantah telah menyampaikan permintaan maaf tersebut.
Sebenarnya bukan hanya Indonesia yang 'terkena balasan' Arab Saudi. Negara itu juga menghentikan pemberian visa kepada pekerja domestik dari Filipina karena pemerintah Filipina menuntut kenaikan standar gaji minimal US$400 per bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar