Rabu, 08 Oktober 2014

PROGRAM PN2TKI


Biaya Ditanggung Pemerintah Jepang :
  1. Biaya yang ditanggung oleh Pemerintah Jepang dalam pelaksanaan penempatan TKI nurse dan TKI careworker ke Jepang program G to G (Economic Partnership Agreement - EPA) adalah :
  2. Biaya tiket penerbangan dan airport tax dari Jakarta menuju ke Jepang.
  3. Biaya apply visa kerja di Kedutaan Besar Jepang di Jakarta.
  4. Biaya pelatihan bahasa Jepang, akomodasi dan konsumsi.
  5. Biaya medical check up dan biaya medical check up ulang, jika TKI memenuhi syarat dan berangkat.
  6. Allowance/tunjangan bagi TKI nurse dan careworker selama mengikuti pelatihan bahasa Jepang sebesar US $ 10 / hari.

Biaya Ditanggung TKI :

NomorKegiatanBiayaKeterangan
1.Tes Tertulis Kemampuan KeperawatanRp 250.000Bagi CTKI yang lulus Seleksi Administrasi
2.Tes PsikologiRp 250.000Bagi CTKI yang lulus Tes Tertulis Kemampuan Keperawatan
3.Medical Check Up (MCU)Rp 1.000.000 *)Bagi CTKI yang memenuhi persyaratan psikologi dan mengikuti seleksi JICWELS melakukan MCU. Biaya MCU akan diganti bilamana Calon TKI matching, mengikuti pelatihan dan lulus tes bahasa atau lulus N5  dan berangkat mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Jepang
4.Medical Check Up (MCU) ulangRp 500.000 **)Bagi CTKI mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Indonesia dan lulus tes bahasa Jepang atau lulus N5. Biaya MCU akan diganti bilamana CTKI matching dan berangkat mengikuti pelatihan bahasa Jepang di Jepang.
5.Biaya Asuransi Perlindungan Pra dan Purna PenempatanRp 100.000Bagi CTKI yang sudah menandatangani kontrak kerja
6.Biaya Pre Departure Orientation (PDO) selama 3 (tiga) hari.Rp 600.000Bagi CTKI yang sudah menandatangani kontrak kerja dan sebelum di berangkatkan ke Jepang
Biaya Total Bagi TKI yang berangkat bekerja ke JepangRp 1.200.000*)**) Biaya medical check up Rp 1.500.000 diganti/dikembalikan oleh Pemerintah Jepang kepada TKI yang berangkat.





Catatan :
  • Pendaftaran paling lambat tgl 27 Juni 014

Jika anda tertarik dengan Lowongan Kerja Terbaru Luar Negeri Juni 2014 BNP2TKI Ke Jepang , Silahkan kirim mengisi data peminat melalui BP3TKI / UPTP3TKI / LP3TKI di masing-masing daerah sebagai berikut:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar