Selasa, 02 September 2014
calo TKI bertebaran di soekarno hatta
[JAKARTA] Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia KLIK (BNP2TKI) akan menutup kantor pelayananan pengurusan kartu tanda kerja luar negeri (KTKLN) di terminal 2 dan 3 Bandara Soekarno-Hatta mulai tanggal 1 September 2014.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi dengan otoritas bandara dan evaluasi bersama serta antisipasi adanya indikasi oknum calo yang menggunakan kesempatan dalam pengurusan KTKLN, yang mengganggu pelayanan publik.
Demikian dikatakan Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro, kepada SP di Jakarta, Senin (18/8).
Ia mengatakan, pelayanan penerbitan KTKLN dikembalikan ke kantor Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) di seluruh Indonesia, Lokasi Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI), Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (P4TKI) dan khusus untuk wilayah Jawa Timur di Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (UPTP3TKI).
"Bagi calon TKI yang selama ini mengurus pelayanan KTKLN di bandara Soekarno-Hatta, bisa mengurusnya di kantor-kantor tersebut di Indonesia", kata Agusdin.
Ia juga menghimbau mengimbau masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, terlebih dahulu menyelesaikan dokumen, yang menjadi syarat bekerja di luar negeri berdasarkan undang-undang sejak dari dinas tenaga kerja Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia, sedangkan penerbitan KTKLN bisa dilakukan di kantor kantor BP3TKI, LP3TKI, UPTP3TKI dan P4TKI di seluruh Indonesia.
Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri merupakan syarat wajib bagi calon TKI yang akan bekerja di luar negeri setelah calon TKI memenuhi persyaratan yang diwajibkan oleh UU 39 / 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di luar negeri.
Pengurusan dokumen ini penting hingga calon TKI bisa berangkat melalui bandara-bandara Internasional di Seluruh Indonesia.
Menurut Agusdin, langkah penutupan pelayanan KTKLN di Bandara Soekarno Hatta ini merupakan wujud komitmen BNP2TKI untuk terus melakukan peningkatan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dan stake holder pemangku kepentingan.
Pelayanan penerbitan KTKLN di Bandara Soekarno Hatta dimulai sejak tahun 2011. Sebelum penutupan resmi pelayanan di Bandara Soetta, BNP2TKI hanya memprioritaskan penerbitan KTKLN untuk TKI Profesional dan TKI Mandiri.
Sedangkan untuk calon TKI informal mulai diarahkan untuk menyelesaikan proses penerbitan di kantor BP3TKI, LP3TKI, P4TKI dan UPTP3TKI.
Menurut Agusdin, penutupan kantor pelayanan KTKLN di BandaraSoekarno-Hatta tidak mengganggu pelayanan TKI, karena BNP2TKI sudah memliki pelayanan TKI secara on-line.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar