Senin, 01 September 2014
Polri Kirim Tim Hukum ke Malaysia
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sampai saat ini masih menunggu data lengkap dan informasi-informasi yang akurat dari pihak Polisi Diraja Malaysia (PDRM) mengenai dua anggotanya yang ditangkap.
"Sampai dengan saat ini kita masih menunggu data lengkap PDRM, kita belum dapat data yang lebih lengkap keterlibatan dua anggota polri tersebut, sejauh mana peran dan seperti apa, masih menunggu pengembangan penyidik PDRM," ujar Kabag Penerangan Umum Humas Mabes Polri, Kombes Agus Rianto kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/9/2014).
Hingga saat ini, Polisi Malaysia masih menyelidik kasus tersebut. Kapolda Kalbar, lanjut Agus telah mengirim tim untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian Malaysia.
Polri sudah menyiapkan tim pendamping seperti penyidik ataupun penasehat hukum untuk membantu penyidikan kasus ini. Pihaknya juga siap apabila dalam perkembangan penyidikan kasus ini terjadi pemindahan perkara ke Indonesia.
"Tentunya kita masih menyerahkan ke PDRM, kita lihat dulu perkembangannya apakah ada pemindahan perkara atau tidak. Yang terpenting kami sudah menyiapkan tim pendamping seperti penasehat hukum, atau disiapkan penyidik sesuai dengan koordinasi pihak PDRM," jelas Agus.
Sebelumnya, dua anggota Polri ditangkap Polis Narkotik PDRM yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala M.P Harahap. Keduanya ditangkap di Kuching, Malaysia, pada 29 Agustus sekira pukul 19.30 WIB atau 15.15 waktu setempat.
Penangkapan berawal dari pengembangan terhadap pelaku yang telah ditangkap oleh Polis Narkotik PDRM di Kuala Lumpur International Airport (KLIA), yang mengaku bahwa akan mengirimkan barang ke Kuching.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar