BP2TKI (Balai Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia) merupakan Unit Pelaksana Teknis Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di bidang Pengembangan Produktivitas Tenaga Kerja. BP2TKI dipimpin oleh seorang Kepala Balai yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggung jawab kepada Kepala Dinas
Tugas
BP2TKImempunyai tugas melaksanakan pengembangan produktivitas tenaga kerja dan latihan - latihan dibidang produktivitasFungsi
Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, BP2TKImempunyai fungsi :- Penyusunan rencana dan program kegiatan baik kegiatan rutin maupun pengembangan serta menyusun keseluruhan kegiatan pengembangan produktivitas
- Bimbingan dan pelatihan di bidang manajemen dan produktivitas dalam rangka meningkatkan kemampuan berusaha dan peningkatan produktivitas
- Pelaksanaan usaha-usaha pengembangan produktivitas tenaga kerja di bidang industri, non-industri serta jasa pada instansi Pemerintah, BUMN/BUMD dan swasta melalui seminar, penyuluhan dan pengukuran produktivitas tenaga kerja serta konsultasi manajemen dan produktivitas
- Penyelenggaraan kegiatan ketatausahaanÂ

Organisasi
BP2TKI terdiri atas :
  1. Kepala balai
  2. Subbagian Tata Usaha
  3. Seksi Program dan Promosi Produktivitas
  4. Seksi Pengembangan Metode dan Pengukuran Produktivitas
  5. SubKelompok Jabatan fungsional
Kepala Balai
   * Memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi BP2TKI   * Memimpin dan mengkoordinasikan seluruh kegiatan Subbagian Seksi dan Subkelompok Jabatan Fungsional
Subbagian Tata Usaha
   * Menghimpun, meneliti, mengolah dan menyusun program kegiatan   * Melaksanakan kegiatan pengelolaan surat menyurat dan kearsipan
   * Melaksanakan kegiatan administrasi kepegawaian
   * Melaksanakan pengelolaan keuangan
   * Mengurus kebutuhan perlengkapan kantor
   * Menjaga keamanan, ketertiban dan kebersihan lingkungan serta melaksanakan urusan kerumahtanggaan
   * Mengkoordinasikan evaluasi dan penyusunan laporan kegiatan operasional
Seksi Program dan Promosi Produktivitas
   * Menyusun rencana program kegiatan pelatihan produktivitas dan promosi   * Melakukan identifasi kebutuhan pelatihan produktivitas
   * Menyusun program pelatihan produktivitas
   * Melaksanakan program pelatihan produktivitas
   * Melakukan promosi program produktivitas
   * Melakukan evaluasi dan laporan kegiatan program dan promosi produktivitas ja
Seksi Pengembangan Metode dan Pengukuran Produktivitas
   * Menyusun pengembangan metode pelatihan produktivitas   * Melaksanakan indentifikasi pengukuran produktivitas
   * Membuat standar pengukuran produktivitas
   * Melakukan pengukuran produktivitas
   * Melakukan bimbingan konsultasi peningkatan produktivitas
   * Melaksanakan evaluasi dan laporan kegiatan pengembangan dan pengukuran produktivitasÂ

Tidak ada komentar:
Posting Komentar